TUGAS DAN FUNGSI

Tugas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan

Meningkatkan Pelayanan Perumahan Dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Cirebon


Fungsi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan

1. Meningkatnya Kualitas Perumahan

2. Meningkatnya Kualitas Prasarana Dasar Permukiman

3. Meningkatnya Tata Kelola Pertanahan Yang Tertib

4. Meningkatnya Kinerja Aparatur dan Kualitas Pelayanan Pada Dinas Perumahan,  

    Kawasan Permukiman dan Pertanahan

5. Meningkatnya Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan

6. Meningkatnya Akses Masyarakat Terhadap Rumah Layak Huni

7. Meningkatnya Akses Masyarakat Terhadap Infrastruktur Perumahan dan  

    Kawasan Permukiman

8. Meningkatnya Budaya Organisasi Yang Berkinerja Tinggi dan Berintegritas

 


Untuk selengkapnya: Perbup Kabupaten Cirebon Tugas dan Fungsi Diskominfo Ukuran File PDF : 372.06 KB | Jumlah Download : 1 Kali.